Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Maka dari itu, kita sebagai warga Negara Indonesia harus memiliki ketahanan nasional, agar bisa mengatasi sekaligus melawan ancaman dari Negara luar. Misalnya dalam hal budaya, budaya kita sudah banyak yang diambil oleh Negara lain, maka dari itu kita harus bisa mengatasi dan melawannya, kita harus mempunyai ketahan nasional.
Adapun ciri-ciri atau karakteristik ketahanan nasional yaitu:
Didasarkan pada metode astagrata, seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah/statis (trigatra) yaitu geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial/dinamis (pancagatra) yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Berpedoman pada wawasan nasional
Merupakan syarat utama bagi Negara berkembang
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan.
Untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari luar dan dalam.
Sebagai pertahanan yang ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan.
Lebih menonjolkan pendekatan persuasive
Adapun fungsi ketahanan nasional, diantaranya yaitu:
a. Sebagai doktrin dasar nasional untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat inter regional, inter sektoral ataupun multi disiplin.
b. Sebagai pola dasar pembangunan nasional, yang pada hakikatnya ketahanan nasional ini merupakan arah dan pedoman pembangunan nasional di sefala bidang dan sektorpembangunan secara terpadu yang dilakukan sesuai rancangan program.
c. Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, ini adalah suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam keidupan negara yang dikenal dengan astagatra yang terdiri atas aspek alamiah seperti kekayaan alam, penduduk serta geografi dan aspek sosial budaya seperti ideologi, politik, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Sifat Ketahanan Nasional, yaitu:
a. Mandiri, ini berarti percaya pada kemamapuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
b. Dinamis, ini berarti tidak tetap, naik turun, bergantung situasi dan kondisi bangsa dan negera serya lingkungan strategisnya.
c. Wibawa, ini berarti semakin tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelengara kehidupan nasional.
d. Konsultasi dan Kerja Sama, maksudnya adanya sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Maka dari itu, kita sebagai warga Negara Indonesia harus memiliki ketahanan nasional, agar bisa mengatasi sekaligus melawan ancaman dari Negara luar. Misalnya dalam hal budaya, budaya kita sudah banyak yang diambil oleh Negara lain, maka dari itu kita harus bisa mengatasi dan melawannya, kita harus mempunyai ketahan nasional.
Adapun ciri-ciri atau karakteristik ketahanan nasional yaitu:
Didasarkan pada metode astagrata, seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah/statis (trigatra) yaitu geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial/dinamis (pancagatra) yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Berpedoman pada wawasan nasional
Merupakan syarat utama bagi Negara berkembang
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan.
Untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari luar dan dalam.
Sebagai pertahanan yang ditujukan secara langsung untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan.
Lebih menonjolkan pendekatan persuasive
Adapun fungsi ketahanan nasional, diantaranya yaitu:
a. Sebagai doktrin dasar nasional untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat inter regional, inter sektoral ataupun multi disiplin.
b. Sebagai pola dasar pembangunan nasional, yang pada hakikatnya ketahanan nasional ini merupakan arah dan pedoman pembangunan nasional di sefala bidang dan sektorpembangunan secara terpadu yang dilakukan sesuai rancangan program.
c. Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, ini adalah suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam keidupan negara yang dikenal dengan astagatra yang terdiri atas aspek alamiah seperti kekayaan alam, penduduk serta geografi dan aspek sosial budaya seperti ideologi, politik, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Sifat Ketahanan Nasional, yaitu:
a. Mandiri, ini berarti percaya pada kemamapuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
b. Dinamis, ini berarti tidak tetap, naik turun, bergantung situasi dan kondisi bangsa dan negera serya lingkungan strategisnya.
c. Wibawa, ini berarti semakin tinggi tingkat ketahanan nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelengara kehidupan nasional.
d. Konsultasi dan Kerja Sama, maksudnya adanya sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.