Minggu, 28 April 2019

Demokrasi


Hasil gambar untuk demokrasi

Sebelumnya saya ingin memberi tahu sedikit tentang sejarah " Demokrasi " .Demokrasi pertama kali diperkenalkan sejak abad ke-5 sebelum masehi di Athena, Yunani. Demokrasi berasal dari kata Demos yang memiliki arti rakyat, dan kratos atau cratein yang memiliki arti pemerintahan.Jadi Pengertian demokrasi menurut saya adalah suatu bentuk pemerintahan yang dimana didalam negara tersebut terdapat warga negara/rakyat dan setiap warga negara mendapat kebebasan hak dan keadilan.

Menurut Abraham Lincoln,Dalam pidato Gettyburgnya, Presiden Amerika Serikat yang ke-16  Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak dalam memperoleh kesempatan serta hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan.

Demokrasi Menurut Segi Pandang Rakyat
1. Demokrasi langsung (Direct Democracy)
Merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana sebagai warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas, rakyat secara langsung ikut serta dalam pembuatan keputusan politik di negara tersebut.
2. Demokrasi Tidak langsung (Indirect Democracy)
Merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana peran rakyat dalam pembuatan keputusan politik di negara tersebut dilakukan oleh orang-orang yang telah dipilih rakyat itu sendiri sebagai wakil mereka melalui pemilihan umum

Ciri-ciri dari pemerintahan yang menganut sistem demokrasi antara lain adalah :
-Dalam pengambilan keputusan politik, secara langsung maupun tidak langsung rakyat ikut terlibat di dalamnya.
-Negara mengakui, menghargai, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
-Semua warga negara (rakyat) memiliki persamaan hak dalam segala bidang.
-Dalam rangka menegakkan hukum dalam pemerintahan, maka dibentuklah lembaga-lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen.
-Adanya pengakuan kebebasan serta kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
-Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi serta mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.

Demokrasi juga mempunyai macam-macam bentuk :
1.Demokrasi Parlementer
Sistem demokrasi parlementer yang dianut oleh suatu negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Kekuasaan legislatif secara kontinyu dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintahan tersebut.
Melalui mosi tidak percaya, Dewan Perwakilan Rakyat bisa kapan saja menjatuhkan pemerintah.
Contoh negara yang menganut sistem demokrasi perlementer adalah negara Inggris.
2.Demokrasi Sistem Presidensial
Ciri-ciri dari sistem demokrasi presidensial ini antara lain adalah :
Adanya pemisahan kekuasaan secara tegas antara kekuasaan eksekutif (pemerintah), kekuasaan legislatif (DPR), serta kekuasaan Yudikatif (peradilan)
Adanya pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Negara yang menganut sistem demokrasi presidensial adalah Amerika Serikat.
3.Demokrasi Rakyat
Sistem demokrasi yang seperti diterapkan di Republik Rakyat Cina (RRC) ini memiliki beberapa ciri-ciri antara lain :
Kekuasaan berada di tangan sebagian kecil pemimpin partai, sehingga lembaga-lembaga demokrasi yang ada tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Rakyat tidak memiliki hak-hak seperti dalam sistem demokrasi pada umumnya.
4.Demokrasi Pancasila
Indonesia merupakan negara penganut sistem demokrasi ini, dimana dalam sistem demokrasi tersebut memiliki beberapa ciri seperti :
Sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci sistem pemerintahan, yaitu :
-Indonesia merupakan negara yang berdasarkan pada hukum
-Sistem konstitusional
-Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat
-Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
-Presiden merupakan penyelenggara pemerintaha yang tertnggi di bawah MPR
-Menteri negara adalah pembantu bagi presiden, dan tidak bertanggung jawab kepada DPR
-Kekuasaan kepala negara tidaklah tak terbatas

-Adanya unsur musyawarah untuk mencapai mufakat.

Demokrasi juga mempunyai Prinsip dan Asas Pokok,yaitu:
*Prinsip Demokrasi :
1.Adanya kedaulatan rakyat
2.Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah (rakyat)
3.Kekuasaan mayoritas
4.Hak-hak minoritas
5.Adanya jaminan hak asasi manusia
6.Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
7.Persamaan di depan hukum
8.Proses hukum yang wajar
*Asas Pokok Demokrasi :
Asas Demokrasi terbagi menjadi 2, yaitu :
1.Adanya pengakuan atas keikutsertaan atau partisipasi rakyat dalam sistem pemerintahan. Sebagai contoh adalah pemilihan para wakil rakyat untuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

2.Adanya pengakuan atas hakikat serta martabat manusia. Sebagai contoh adalah adanya tindakan pemerintah dalam upaya melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Jadi Kesimpulannya,inti dari demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalam  nya terdapat hak-hak yang dimiliki oleh rakyat. Di dalam demokrasi juga terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi. dan Contoh negara yang menganut sistem demokrasi adalah Negara Indonesia.


Pengantar Animasi dan Desain Grafis

  1. Jelaskan Pengertian Storyboard dan animasi stop motion beserta contohnya! Storyboard adalah suatu sketsa gambar yang disusun dengan u...